Selasa, 27 September 2016

Sikap Hormat Kepada Guru

Al-Imam As-Syafi Rahimahullah mengatakan : "Bersabarlah terhadap kerasnya sikap seorang guru. Sesungguhnya gagalnya mempelajari ilmu karena memusuhinya"

Guru merupakan aspek besar dalam penyebaran ilmu, apalagi jika yang disebarkan adalah ilmu agama yang mulia ini. Para pewaris nabi begitu julukan mereka para pemegang ke muliaan ilmu agama. Tinggi kedudukan mereka dihadapan Sang Pencipta.
Ketahuilah, bahwa para pengajar agama mulai dari yang mengajarkan iqra sampai para ulama besar, mereke semua itu ada dipesan Rasulullah saw. Beliau bersabda : “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama” (HR.Ahmad)
Tersirat dari perkataan Rasulullah, bahwa mereka para ulama wajib diperlakukan sesuai dengan haknya. Akhlak serta adab yang baik merupakan kewajiban yang tak boleh dilupakan bagi seorang murid. DR.Umar As-Sufyani Hafidzohullah mengatakan, “Jika seorang murid berakhlak buruk kepada gurunya maka akan menimbulkan dampak yang burk pula, hilangnya berkah dari ilmu yang didapat, tidak dapat mengamalkan ilmunya, atau tidak dapat menyebarkan ilmunya. Itu semua contoh dari dampak buruk”
Kita sebagai murid berkewajiban bersikap hormat dan patuh kepada guru. Kenapa kita harus patuh kepada bapak atau ibu guru ? Jasa guru sangat besar bagi murid dan masyarakat, bahkan bagi kemajuan bangsa dan negara. Kita tidak akan menjadi pintar tanpa bimbingan guru. Lebih dari itu tugas guru tidak hanya memberikan pelajaran dalam berbagai ilmu pengetahuan kepada muridnya, tetapi juga bertugas mendidik mereka, agar menjadi manusia yang baik yang sehat jasmani dan rohani. Dan kelak diharapkan agar mereka menjadi warga negara yang baik, luhur budinya, cinta kepada tanah air dan bangsanya

Guru merupakan orang tua kedua karena orang yang mendidik murid-muridnya untuk menjadi lebih baik. Sebagaimana wajib hukumnya mematuhi kedua orang tua, maka wajib pula mematuhi perintah para guru selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syari’at agama.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SitiAisyah Template by Ipietoon Cute Blog Design